Berita

Akta Koperasi Merah Putih: Biaya Murah Maksimal Rp25 Juta

Tim Redaksi

Pemerintah terus berupaya mempermudah pendirian Koperasi Merah Putih, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah signifikan adalah penurunan biaya pembuatan akta notaris yang sebelumnya mencapai Rp 7 juta, kini dibatasi maksimal Rp 2,5 juta. Kesepakatan ini tercapai berkat kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada 24 April 2025.

Penurunan biaya ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia, khususnya untuk mencapai target 80.000 koperasi desa dan kelurahan pada Juni 2025. Langkah ini juga mengatasi kendala anggaran yang sering dihadapi kepala desa dalam mendirikan koperasi.

Biaya Akta Koperasi Merah Putih Lebih Terjangkau

Kementerian Koperasi dan UKM memastikan biaya pembuatan akta notaris untuk mendirikan Koperasi Merah Putih kini jauh lebih terjangkau. Tarif maksimal yang ditetapkan adalah Rp 2,5 juta, turun drastis dari sebelumnya yang bisa mencapai Rp 7 juta.

Penurunan biaya ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemenkop UKM dan INI. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan akta koperasi di seluruh Indonesia dan memudahkan pendirian koperasi, terutama di desa dan kelurahan.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Beliau menyatakan bahwa pemotongan biaya notaris ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target tersebut.

Pentingnya Musyawarah Desa dan Dukungan Pemerintah Daerah

Budi Arie Setiadi mendorong percepatan musyawarah desa khusus sebagai landasan pendirian koperasi. Musyawarah ini penting sebagai langkah awal sebelum proses legalisasi hukum.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Timnas Free Fire SEA Games 2025

Banyak kepala desa sebelumnya kesulitan menyiapkan anggaran untuk biaya notaris. Dengan biaya yang lebih terjangkau, diharapkan proses pembentukan koperasi desa bisa meningkat signifikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan penuh dengan menanggung seluruh biaya pembuatan akta koperasi di wilayahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengalokasikan dana Rp 14 miliar untuk membiayai pembuatan akta koperasi. Dengan demikian, anggaran desa dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang mendesak.

Dedi Mulyadi juga menghimbau agar transaksi koperasi dilakukan secara digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan koperasi.

Pemerintah menyediakan modal awal hingga Rp 3 miliar per unit untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, dana tersebut berupa pinjaman, bukan hibah, dan harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan secara profesional dan transparan. Pencairan dana didasarkan pada proposal kebutuhan koperasi yang diawasi ketat oleh pihak perbankan.

Zulkifli Hasan menekankan bahwa dana tersebut bukanlah sekadar bagi-bagi uang. Dana akan disalurkan berdasarkan proposal kebutuhan koperasi, dan prosesnya diawasi ketat oleh perbankan.

Sebagai contoh, jika sebuah koperasi mengajukan pendanaan Rp 1 miliar, namun yang disetujui hanya Rp 200 juta, maka hanya jumlah tersebut yang akan dicairkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.

Program pembentukan KDMP ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 koperasi aktif dan sehat di seluruh Indonesia.

Total alokasi dana untuk program ini mencapai Rp 250 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:  Amazon Kuasai Internet: 27 Satelit Baru Meluncur!

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program pembentukan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Percepatan pembentukan koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di tingkat desa dan kelurahan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pihak perbankan, dan masyarakat desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program jangka panjang ini. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar utama perekonomian Indonesia di masa depan.

Baca Juga

Tinggalkan komentar