Berita

Menkominfo: Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital Dulu

Tim Redaksi

Menkomdigi Meutya Hafid menghimbau orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak di bawah umur. Hal ini disampaikan mengingat risiko yang mungkin dihadapi anak-anak di dunia digital. Beliau menekankan pentingnya memperkuat literasi digital anak, baik di lingkungan rumah maupun sekolah.

“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan Komdigi, Senin (21/4/2025).

Seruan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang berlaku sejak 28 Maret 2025. Prinsip penundaan akses media sosial ini didasarkan pada masukan dari para ahli psikologi dan data yang menunjukkan perlunya kesiapan mental dan literasi digital yang memadai sebelum menggunakan platform digital.

Meutya Hafid menambahkan bahwa penggunaan media sosial membutuhkan kesiapan mental yang matang. Bahkan orang dewasa pun perlu berhati-hati saat berinteraksi online, apalagi anak-anak yang lebih rentan terhadap pelecehan atau konten negatif. “Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tidak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” tegasnya.

Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Konten Digital

PP Tunas merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital. Kecepatan perkembangan teknologi membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti membatasi akses media sosial anak menjadi sangat penting.

Baca Juga:  Google Ironwood: Chip AI Inferensi Canggih

Sumayati, seorang guru dan orang tua, berharap Komdigi dapat mempercepat kolaborasi dengan Kemdikbud untuk meningkatkan literasi digital di sekolah. Menurutnya, guru-guru masih membutuhkan pelatihan lebih lanjut dalam hal ini. Ia juga selalu mengingatkan orang tua dan murid tentang pentingnya batasan penggunaan gawai.

Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak

Presiden Prabowo Subianto mengesahkan PP Tunas pada Jumat (28/3/2025). Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas,” ucap Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melaporkan bahaya penyalahgunaan media digital yang mengancam masa depan anak-anak Indonesia. Prabowo langsung menyetujui rencana Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melindungi anak-anak di dunia digital. “Saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara lain negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” jelasnya.

Rumusan PP Tata Kelola PSE dalam Perlindungan Anak

Presiden Prabowo menekankan bahwa teknologi digital memiliki potensi besar untuk kemajuan, namun juga dapat merusak akhlak, psikologi, dan watak anak jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik. “Perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik,” tegas Prabowo.

Beliau menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan PP Tunas, terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, dan tokoh-tokoh yang aktif dalam perlindungan anak. “Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, tokoh-tokoh yang sangat aktif di balik perlindungan anak. Ini hasil karya saudara-saudara. Saya mendengar saran saudara-saudara dan kita wujudkan hari ini,” pungkas Prabowo.

Baca Juga:  Huawei Mate XT Ultimate: 20 Terjual, Harga Bikin Melongo

Kesimpulannya, upaya pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital melalui PP Tunas dan kampanye literasi digital sangat penting. Peran orang tua dan sekolah juga sangat krusial dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak dan menanamkan literasi digital sejak dini. Kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Baca Juga

Tinggalkan komentar