Edukasi

Daftar SPMB DKI Jakarta 2025: Panduan Lengkap Pendaftaran Online

Tim Redaksi

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun ajaran 2025/2026 telah dibuka. Prapendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dimulai pada Senin, 19 Mei 2025 dan berlangsung hingga 12 Juni 2025. Proses ini merupakan langkah penting bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta di Jakarta. Informasi resmi disampaikan melalui akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki.

Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 dilakukan secara daring. Proses ini dibuka setiap hari kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Calon peserta wajib mengikuti prapendaftaran sebagai syarat untuk mengikuti seleksi SPMB selanjutnya.

Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025: Panduan Lengkap

Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 dilakukan melalui situs resmi Sidanira. Calon siswa perlu mempersiapkan sejumlah dokumen penting untuk melengkapi proses pendaftaran. Ketepatan dan kelengkapan dokumen menjadi kunci kelancaran proses verifikasi.

  • Langkah pertama adalah mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
  • Selanjutnya, isi formulir prapendaftaran secara daring dengan teliti dan lengkap.
  • Setelah mengisi formulir, siapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Pastikan dokumen tersebut terdokumentasi dengan baik, baik itu berupa scan maupun foto yang jelas.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi formulir prapendaftaran yang telah diisi, Kartu Keluarga, nilai rapor lima semester terakhir, dan surat keterangan dari sekolah asal. Persyaratan dokumen untuk siswa SMP dan SMA/SMK sedikit berbeda. Siswa SMP perlu menyertakan rapor kelas 4-6, sedangkan siswa SMA/SMK menyertakan rapor kelas 7-9. Semua dokumen harus diunggah secara online.

Baca Juga:  Mendikbudristek Mu'ti: Menteri Terbaik Versi IndoStrategi

Persyaratan Dokumen Siswa SMP

Untuk siswa SMP, dokumen yang diperlukan meliputi rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1. Mata pelajaran yang harus tercantum dalam rapor meliputi Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial.

Persyaratan Dokumen Siswa SMA/SMK

Sedangkan bagi siswa SMA/SMK, dokumen rapor yang dibutuhkan meliputi rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1. Mata pelajaran yang harus ada di rapor meliputi Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

Kriteria Calon Siswa yang Wajib Pra-Pendaftaran

Tidak semua calon siswa diwajibkan melakukan prapendaftaran. Hanya calon siswa yang memenuhi kriteria tertentu yang perlu mengikuti tahap ini. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses seleksi dan memastikan data calon siswa akurat.

  • Calon siswa yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta tetapi berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran SPMB.
  • Lulusan tahun sebelumnya (maksimal dua tahun lalu) yang belum terdaftar di satuan pendidikan jenjang yang dituju dan berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran SPMB.
  • Calon siswa dari satuan pendidikan asing dan berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Setelah mengunggah dokumen, calon siswa akan menerima tanda bukti pengajuan prapendaftaran berisi nomor peserta. Proses verifikasi berkas dapat dipantau melalui laman Sidanira. Setelah semua proses selesai, cetak bukti pengajuan prapendaftaran sebagai arsip.

Baca Juga:  Raih Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025: Daftar Sekarang!

Setelah Pra-Pendaftaran: Langkah Selanjutnya

Setelah menyelesaikan prapendaftaran, calon siswa perlu memantau status verifikasi berkas mereka secara berkala melalui situs Sidanira. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya dalam proses SPMB akan diumumkan melalui situs resmi dan kanal komunikasi resmi Disdik DKI Jakarta. Tetap perbarui informasi terkini untuk memastikan kesiapan dalam mengikuti tahapan selanjutnya. Kesuksesan dalam proses pendaftaran sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan ketepatan waktu dalam mengikuti setiap tahapan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon peserta didik dan orang tua.

Baca Juga

Tinggalkan komentar