Edukasi

Guru Non-S1 Dapat Bantuan Rp 3 Juta? Cek Syaratnya

Tim Redaksi

Pemerintah Indonesia meluncurkan program bantuan pendidikan bagi guru yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik mereka. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1. Bantuan yang diberikan meliputi biaya kuliah dan tambahan dana sebesar Rp 3 juta per semester.

Program ini diharapkan dapat menjangkau 12.000 guru di seluruh Indonesia. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan rincian program dan kriteria penerima bantuan tersebut.

Skema Bantuan Pendidikan bagi Guru

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menawarkan tiga skema bantuan pendidikan bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1. Skema pertama ditujukan bagi guru yang telah memiliki sertifikat D2 atau D3, dan dapat mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Skema kedua diperuntukkan bagi guru yang telah menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 tetapi belum terdaftar secara resmi, mungkin karena masalah administrasi saat kuliah. Skema ketiga adalah untuk guru yang belum pernah menempuh pendidikan D4 atau S1. Guru dapat memilih jalur kerjasama dengan perguruan tinggi atau kuliah online.

Kriteria Penerima Bantuan dan Rincian Skema

Kemendikdasmen telah menetapkan kriteria khusus untuk penerima bantuan pendidikan ini. Kriteria tersebut dibagi dalam dua kategori utama: afirmasi dan reguler.

Kriteria Afirmasi

Kategori afirmasi difokuskan pada guru dengan usia 50-55 tahun. Mereka akan mendapatkan pengakuan RPL hingga 70 persen SKS. Para guru ini akan mengikuti pembelajaran blended learning (daring dan luring) di LPTK selama dua semester, tanpa skripsi.

Baca Juga:  Indonesia Raih Posisi Teratas Kesejahteraan Dunia, Kalahkan Jepang & AS

Kriteria Reguler

Kategori reguler mencakup guru di luar kelompok afirmasi. Guru reguler dapat mengikuti RPL dengan pengakuan 50 persen hingga 70 persen SKS. Mereka juga akan mengikuti pembelajaran blended learning selama dua semester di LPTK.

Guru PAUD memiliki skema khusus. Mereka akan mengikuti diklat berjenjang yang diakui setara dengan 45 SKS, diselesaikan dalam 4,5 bulan dengan pola IN-OJL (In-Service dan Online-Job-Learning).

Pelaksanaan dan Harapan Program

Program bantuan ini akan membantu guru untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran mereka. Dengan adanya dukungan dana dan fleksibilitas skema, diharapkan lebih banyak guru dapat melanjutkan pendidikan dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Mendikdasmen menekankan pentingnya agar guru tetap mengajar di sekolah masing-masing selama masa kuliah. Kemendikdasmen akan mengevaluasi dan memilih skema yang paling efektif dan efisien untuk menunjang kegiatan belajar mengajar para guru. Program ini dirancang untuk memastikan kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.

Program bantuan pendidikan untuk guru ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Dengan dukungan pendanaan dan penyediaan berbagai skema pembelajaran yang fleksibel, program ini berpotensi untuk menghasilkan dampak positif yang signifikan terhadap mutu pendidikan di Indonesia. Keberhasilan program ini akan bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan para guru itu sendiri. Diharapkan program ini dapat menciptakan generasi guru yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan pendidikan masa depan.

Baca Juga

Tinggalkan komentar