Pemerintah Indonesia berencana menambah kuota impor sapi bakalan untuk program penggemukan dalam negeri. Langkah ini diiringi dengan pengurangan kuota impor daging beku, guna melindungi peternak lokal dan menciptakan pasar yang lebih seimbang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan kebijakan ini diambil setelah rapat koordinasi neraca komoditas. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan daging dan keberlangsungan usaha peternak dalam negeri.
Penambahan Impor Sapi Bakalan dan Pengurangan Impor Daging Beku
Zulkifli Hasan menjelaskan rencana penambahan kuota impor sapi bakalan secara signifikan. Bahkan, ia menyebut kemungkinan pembebasan impor untuk jenis sapi ini.
Tujuannya, jelas Zulkifli, adalah untuk mendukung peternak penggemukan sapi di dalam negeri agar tetap kompetitif dan tidak mengalami kerugian akibat persaingan dengan daging impor beku.
Dengan peningkatan jumlah sapi bakalan impor, pemerintah akan secara bersamaan mengurangi kuota impor daging beku. Hal ini bertujuan untuk mencegah membanjirnya daging impor yang dapat merugikan peternak lokal.
Jumlah penambahan kuota impor sapi bakalan direncanakan mencapai 184 ribu ekor. Angka ini diharapkan mampu meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri dan menstabilkan harga di pasar.
Pemangkasan Kuota Impor Daging Kerbau Beku
Selain pengurangan kuota impor daging sapi beku, pemerintah juga memangkas kuota impor daging kerbau beku. Kuota yang semula diusulkan Kementerian Pertanian sebesar 200.000 ton, kini dipangkas hingga separuhnya menjadi 100.000 ton.
Zulkifli menjelaskan bahwa pemangkasan ini dilakukan karena realisasi impor daging kerbau beku hingga saat ini masih rendah. Oleh karena itu, dianggap tidak perlu lagi kuota sebesar 200.000 ton.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan kuota impor dan menghindari potensi kelebihan pasokan di pasar. Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan menyesuaikan kebijakan impor sesuai kebutuhan.
Nilai Tambah Penggemukan Sapi Lokal
Zulkifli Hasan menekankan pentingnya program penggemukan sapi lokal sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah di sektor peternakan.
Ia menjelaskan bahwa proses penggemukan melibatkan banyak pihak, mulai dari peternak, petani pakan ternak (rumput dan jagung), hingga tenaga kerja yang terlibat dalam perawatan sapi. Hal ini menciptakan efek domino positif pada perekonomian masyarakat.
Berbeda dengan impor daging beku, yang hanya memiliki sedikit nilai tambah karena langsung dijual setelah impor. Impor sapi bakalan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor hilir.
Dengan demikian, pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri, namun juga memberdayakan peternak dan meningkatkan perekonomian di sektor pertanian dan peternakan Indonesia.
Pemerintah akan terus memonitor dampak dari kebijakan ini terhadap harga daging di pasaran dan kesejahteraan peternak. Penyesuaian kebijakan akan dilakukan jika diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program dan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas sapi lokal juga menjadi fokus pemerintah. Hal ini akan dilakukan melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan bagi para peternak.
Diharapkan dengan langkah-langkah komprehensif ini, Indonesia dapat mencapai swasembada daging sapi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor peternakan.
Ke depannya, pemerintah akan terus berupaya untuk menyeimbangkan kepentingan impor dengan peningkatan produksi dalam negeri, serta memastikan terwujudnya ketahanan pangan nasional.