Berita

KPK Geledah Kemnaker: Fakta Mengejutkan Terungkap

Tim Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, membenarkan kehadiran penyidik KPK di kantor tersebut.

Penggeledahan berlangsung hingga sore hari. Sejumlah penyidik terlihat meninggalkan Kantor Kemnaker sekitar pukul 16.05 WIB. Keesokan harinya, Rabu, 21 Mei 2025, KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi lain terkait penyidikan dugaan korupsi yang sama.

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berkaitan Izin TKA

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam proses pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker. Dugaan penyelewengan terjadi di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Kemnaker menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, menyampaikan komitmen Kemnaker untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kasus Lama yang Berkembang

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang bermula sejak tahun 2019. Proses penyelidikan KPK didasarkan pada laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Sebelum penggeledahan, KPK telah melakukan proses penyelidikan. Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Juli 2024. Kasus ini melibatkan izin penggunaan tenaga kerja asing.

Baca Juga:  Makassar Terhubung! Telkomsel Ekspansi Jaringan 5G Super Cepat

Penyidik KPK menyambangi Gedung A Kantor Kemnaker di Jakarta. Kedatangan mereka berdasarkan aduan masyarakat yang masuk pada Juli 2024. Aduan tersebut terkait dengan kasus izin penggunaan tenaga kerja asing.

Pencopotan Pejabat dan Dukungan Proses Hukum

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi izin TKA telah dicopot. Pencopotan ini telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya, jauh sebelum penggeledahan dilakukan oleh KPK.

Pencopotan pejabat dilakukan sejak Februari-Maret 2025. Jumlah pejabat yang dicopot lebih dari satu orang, namun Menaker Yassierli enggan merinci jumlah pastinya.

Kemnaker menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya siap membantu KPK dalam mengungkap kasus ini secara tuntas.

Menteri Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah. Sejak awal menjabat, ia telah melakukan langkah strategis untuk memperbaiki proses bisnis dan pengurusan izin TKA.

Pembenahan di Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya pembenahan. Upaya tersebut meliputi perbaikan proses bisnis dan pengurusan izin terkait tenaga kerja asing.

Delapan Tersangka Telah Ditetapkan

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait TKA di Kemnaker. Penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada April 2025.

Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi penetapan kedelapan tersangka tersebut. Informasi ini disampaikan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyidik terlihat membawa beberapa barang bukti setelah melakukan penggeledahan.

KPK Belum Merinci Kasus Secara Detail

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penanganan kasus baru. Kasus ini terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan TKA.

Baca Juga:  LG Ungkap Strategi Jitu Kuasai Pasar Peralatan Rumah Tangga

Meskipun penggeledahan telah dilakukan, KPK belum merinci detail terkait pihak-pihak yang terlibat maupun barang bukti yang disita. Proses penyidikan masih berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengkonfirmasi penggeledahan di Kemnaker. Namun, informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai perkembangan penanganan perkara.

Kesimpulannya, penggeledahan di Kemnaker oleh KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang serius terhadap dugaan korupsi terkait izin TKA. Meskipun kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk tahun lalu dan beberapa pejabat telah dicopot, penyelidikan KPK masih terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan pelaku yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Tinggalkan komentar