Berita

Metaverse Baru: Zuckerberg Tinggalkan Media Sosial?

Tim Redaksi

Dalam sebuah kesaksian yang mengejutkan di persidangan antimonopoli melawan FTC (Komisi Perdagangan Federal AS), CEO Meta Mark Zuckerberg menyatakan bahwa era media sosial telah berakhir. Pernyataan ini disampaikan di tengah gugatan FTC yang menuduh Meta memonopoli pasar platform sosial melalui akuisisi Instagram dan WhatsApp.

Zuckerberg menjelaskan bahwa Meta telah berevolusi dari sekadar platform untuk terhubung dengan teman dan keluarga menjadi platform penelusuran dan hiburan yang lebih luas. Perubahan ini didorong oleh algoritma Meta yang kini lebih sering menampilkan konten dari kreator dan akun asing, daripada konten dari koneksi pengguna.

Meta Bertransformasi: Dari Media Sosial ke Platform Hiburan

Menurut Zuckerberg, mayoritas pengalaman pengguna Meta saat ini lebih berfokus pada eksplorasi minat, hiburan, dan hal-hal serupa. Data internal menunjukkan bahwa pengguna Facebook hanya mengonsumsi sekitar 20 persen konten dari kenalan mereka, sementara di Instagram hanya 10 persen.

Perubahan ini menunjukkan pergeseran fokus Meta dari relasi personal menuju model bisnis yang lebih mirip dengan platform video seperti YouTube atau TikTok. Strategi ini terlihat jelas dari perubahan algoritma dan fokus perusahaan pada konten yang lebih beragam dan menarik bagi pengguna.

Hal ini juga menjelaskan mengapa Meta mengatasi tuduhan monopoli dengan mengubah fokus perusahaannya. Dengan menjadikan Meta sebagai platform hiburan dan bukan media sosial, dominasi Meta di media sosial menjadi tidak begitu relevan dalam konteks persidangan tersebut.

Strategi Meta Menghadapi Tuduhan Monopoli

Pernyataan Zuckerberg dalam persidangan dianggap sebagai strategi cerdas untuk menghadapi tuduhan monopoli yang dilayangkan oleh FTC. Dengan menggeser fokus bisnisnya, Meta berusaha untuk melemahkan argumen FTC tentang dominasi pasar platform media sosial.

Baca Juga:  Grok AI: Panduan Lengkap Android & iPhone

Transisi Meta dari platform jejaring sosial ke platform konten telah dimulai sejak 2022. Hal ini ditandai dengan penambahan konten dari akun yang tidak diikuti pengguna ke dalam feed Instagram, meskipun kebijakan ini sempat menuai kritik dan penarikan sementara.

Lebih lanjut, sebuah email internal Meta dari tahun 2022 yang terungkap dalam persidangan, menunjukkan rencana perusahaan untuk menghapus konsep jaringan pertemanan dan membangunnya kembali dari awal. Ini menunjukkan komitmen Meta terhadap perubahan fundamental dalam model operasionalnya.

Akuisisi Instagram dan WhatsApp: Untung atau Rug?

Zuckerberg membela akuisisi Instagram dan WhatsApp dengan argumen bahwa langkah tersebut bertujuan untuk menghilangkan persaingan antar platform media sosial yang fokus pada koneksi personal dengan teman dan keluarga. Ia menekankan bahwa hal ini tetap menjadi prioritas Meta.

Namun, Zuckerberg mengakui bahwa keputusan perusahaan pada 2018 untuk memprioritaskan konten dari teman-teman pengguna bukanlah strategi yang efektif. Pengguna kini lebih cenderung berbagi melalui pesan DM daripada unggahan di feed.

Zuckerberg berpendapat bahwa akuisisi Instagram (2012) dan WhatsApp (2014) justru bermanfaat bagi pengguna dengan memperluas pilihan dan meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan, bukannya menciptakan monopoli. Ia berargumen bahwa Meta memberikan pilihan, bukan mendominasi.

Kesimpulannya, perubahan strategi Meta menunjukan sebuah evolusi dari model media sosial tradisional ke platform konten yang lebih luas. Perubahan ini bukan hanya soal algoritma, namun juga perubahan fundamental dalam visi dan misi perusahaan. Bagaimana strategi ini akan diterima publik dan pengadilan, masih harus dinantikan.

Pernyataan Zuckerberg ini memicu debat tentang definisi “media sosial” itu sendiri dan implikasinya bagi regulasi di industri teknologi. Apakah perubahan algoritma dan fokus konten cukup untuk mengubah klasifikasi Meta dari platform media sosial? Pertanyaan ini akan menjadi fokus perdebatan di masa mendatang.

Baca Juga:  Samsung Galaxy S25 Edge: Spesifikasi & Pre-order di Indonesia

Baca Juga

Tinggalkan komentar