Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diterapkan di Jakarta mulai tahun ajaran 2025/2026. Hal ini menandai perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Perubahan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Dasar (SD) negeri di Jakarta.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2025 secara resmi mengatur alur proses pelaksanaan SPMB Jakarta 2025. Proses pendaftaran diawali dengan pengajuan akun online, yang dibuka mulai tanggal 26 Mei 2025.
Jalur Penerimaan Murid Baru SD Jakarta 2025: Panduan Lengkap
SPMB SD Jakarta 2025 menawarkan beberapa jalur penerimaan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon murid. Keberagaman jalur ini bertujuan mengakomodasi berbagai kebutuhan dan kondisi calon siswa.
Jalur Afirmasi: Kesempatan untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Jalur afirmasi didesain untuk memberikan prioritas kepada calon siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Prioritas utama diberikan kepada anak penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani pandemi Covid-19.
Anak penyandang disabilitas juga mendapatkan prioritas utama dalam jalur afirmasi. Prioritas kedua diberikan kepada pemegang Kartu Anak Jakarta aktif, anak pengemudi Transjakarta (bus kecil) yang direkomendasikan Dinas Perhubungan, dan anak pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga serta direkomendasikan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi.
Jalur Domisili: Prioritas Berdasarkan Kedekatan Lokasi
Jalur domisili didasarkan pada kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan. Seleksi prioritas diberikan kepada calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah.
Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur ini wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat tanggal 26 Juni 2024. Dokumen ini menjadi bukti utama untuk verifikasi domisili.
Jalur Mutasi: Untuk Anak Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tendik
Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya mendapat penugasan atau perpindahan kerja. Jalur ini juga terbuka bagi anak guru atau tenaga kependidikan (tendik).
Anak guru/tendik yang mendaftar melalui jalur mutasi harus memilih sekolah di lokasi tugas orang tuanya. Persyaratan khusus mungkin diperlukan untuk memverifikasi status kepegawaian orang tua.
Tahapan Seleksi SPMB SD Jakarta 2025
SPMB SD Jakarta 2025 terdiri dari beberapa tahap untuk memastikan seluruh kuota terisi dengan adil dan transparan. Tahapan ini dirancang untuk mengakomodasi calon siswa yang mungkin belum lolos di tahap awal.
Tahap Kedua: Mengakomodasi Calon Murid Cadangan
Tahap kedua dibuka untuk calon murid cadangan apabila masih tersedia daya tampung setelah tahap pertama. Seleksi pada tahap ini mempertimbangkan usia (tertua ke termuda), urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
Tahap Ketiga: Peluang Terakhir untuk Calon Murid
Jika setelah tahap kedua masih ada daya tampung yang belum terisi, maka tahap ketiga akan dibuka. Kriteria seleksi di tahap ketiga sama dengan tahap kedua: usia tertua ke termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025: Catat Tanggal Pentingnya
Berikut jadwal lengkap pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 untuk setiap jalur. Pastikan Anda memperhatikan tenggat waktu pendaftaran agar tidak ketinggalan.
- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (panti sosial dan anak nakes meninggal saat penanganan Covid-19): 16 Juni – 1 Juli 2025 (08.00-23.59 WIB).
- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (anak penyandang disabilitas): 16 Juni – 18 Juni 2025 (08.00-12.00 WIB).
- Jalur Afirmasi Prioritas Kedua: 23 Juni – 15 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB).
- Jalur Domisili: 16 Juni – 18 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB).
- Jalur Mutasi: 16 Juni – 18 Juni 2025 (08.00-14.00 WIB).
- Tahap Kedua: 30 Juni – 2 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB).
- Tahap Ketiga: 7 Juli – 8 Juli 2025 (08.00-14.00 WIB).
Informasi lebih detail mengenai SPMB SD Jakarta 2025 dapat diakses melalui situs resmi spmb.jakarta.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para orang tua dan calon murid dalam mempersiapkan pendaftaran.
Dengan adanya SPMB ini diharapkan proses penerimaan murid baru di Jakarta menjadi lebih transparan, merata, dan akuntabel. Sistem ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon siswa dari berbagai latar belakang.