Berita

Skandal Worldcoin: Spanyol Lebih Dulu Terdampak

Tim Redaksi

Layanan digital Worldcoin dan WorldID, yang baru-baru ini dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia, ternyata telah menghadapi masalah serupa di Eropa. Pembekuan ini menandai kekhawatiran global yang semakin meningkat terkait praktik pengumpulan data biometrik yang dilakukan oleh platform tersebut. Lebih dalam lagi, investigasi terhadap Worldcoin mengungkap potensi pelanggaran privasi yang signifikan di berbagai negara.

Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap Worldcoin. Otoritas perlindungan data Spanyol (AEPD) telah membekukan layanan ini sejak Desember 2024.

Pelanggaran Privasi di Eropa: Spanyol Memimpin Langkah Hukum

AEPD menilai Worldcoin melanggar privasi pengguna, khususnya terkait praktik pengumpulan data biometrik. Aplikasi ini menggunakan perangkat bernama Orb untuk melakukan pemindaian iris mata pengguna.

Data iris mata yang dikumpulkan dinilai sebagai informasi sensitif yang memerlukan perlindungan ekstra. AEPD berpendapat bahwa pengumpulan data tersebut tidak sesuai dengan regulasi perlindungan data yang berlaku di Uni Eropa.

Pengumpulan data biometrik tanpa persetujuan yang transparan dan informatif merupakan pelanggaran GDPR. GDPR sendiri merupakan regulasi perlindungan data Uni Eropa yang ketat.

Konsekuensi Hukum di Spanyol

AEPD mengeluarkan perintah kepada Worldcoin untuk menghapus seluruh data iris mata yang telah dikumpulkan. Perintah tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Spanyol.

Pengadilan Tinggi menolak banding yang diajukan oleh Worldcoin. Hal ini menunjukkan keseriusan pelanggaran yang dilakukan dan penegakan hukum yang tegas di Spanyol.

Keputusan Pengadilan Tinggi Spanyol menetapkan larangan sementara terhadap aktivitas pemindaian iris oleh Worldcoin. Hal ini menjadi preseden penting bagi negara-negara Eropa lain yang mungkin menghadapi masalah serupa.

Baca Juga:  Pemerintah Batasi Impor Singkong? Menko Airlangga Turun Tangan

Mekanisme Kerja Worldcoin dan Kekhawatiran Keamanan

Worldcoin, sebuah proyek mata uang kripto dan platform identitas digital, diprakarsai oleh Sam Altman, CEO OpenAI. Platform ini menawarkan WorldID sebagai identitas digital.

WorldID bertujuan untuk memverifikasi identitas pengguna sebagai manusia sungguhan, bukan bot atau AI. Verifikasi ini dilakukan melalui pemindaian iris mata menggunakan perangkat Orb.

Pengguna yang berpartisipasi dalam pemindaian iris akan mendapatkan imbalan berupa aset kripto. Sistem ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data dan keamanan biometrik.

Penggunaan data biometrik yang sensitif membutuhkan keamanan yang sangat tinggi. Kekhawatiran muncul terkait potensi kebocoran data dan penyalahgunaan informasi tersebut.

Dampak di Indonesia dan Tanggapan Pemerintah

Di Indonesia, antusiasme masyarakat terhadap Worldcoin sempat memuncak. Warga di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Depok, terlihat mengantre untuk melakukan pendaftaran dan pemindaian iris.

Imbalan berupa uang tunai yang ditawarkan (Rp 300.000-Rp 500.000) menjadi daya tarik utama. Namun, hal ini juga memicu kekhawatiran terkait keamanan data dan privasi.

Kominfo Indonesia merespon dengan cepat dan membekukan izin Worldcoin dan WorldID. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi data dan privasi warganya.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya perlindungan data pribadi. Pembekuan izin Worldcoin menjadi contoh nyata keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman terhadap privasi digital.

Pengalaman Spanyol dan Indonesia menunjukkan pentingnya regulasi yang kuat dan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang mengolah data biometrik. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aplikasi yang meminta data pribadi, khususnya data biometrik. Penting untuk memahami implikasi dari berbagi data tersebut dan memastikan bahwa perusahaan yang meminta data tersebut memiliki rekam jejak yang baik dalam hal keamanan dan privasi data. Perlindungan data pribadi menjadi isu yang semakin krusial di era digital saat ini, dan kesadaran masyarakat serta regulasi yang tepat sangat penting untuk menjamin keamanan data dan privasi.

Baca Juga:  China Cetak Rekor: Internet 10G Tercepat Dunia Resmi Meluncur

Baca Juga

Tinggalkan komentar