Platform Worldcoin dan World ID baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyaknya antusiasme masyarakat yang terlihat dalam foto dan video yang beredar, menunjukkan tingginya minat terhadap platform ini yang menawarkan imbalan berupa mata uang kripto bagi pengguna yang bersedia melakukan pemindaian iris mata. Namun, kontroversi muncul seiring dengan kekhawatiran akan keamanan data pribadi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah mengambil langkah tegas dengan membekukan izin operasional Worldcoin dan World ID di Indonesia. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai platform kontroversial ini.
Kehadiran Worldcoin dan World ID di Indonesia menimbulkan banyak pertanyaan. Apa sebenarnya yang ditawarkan platform ini dan apa risikonya?
Mengenal Worldcoin: Mata Uang Kripto Besutan Sam Altman
Worldcoin merupakan proyek mata uang kripto (WLD) yang diluncurkan pada tahun 2023 oleh Sam Altman, CEO OpenAI. Perusahaan di baliknya adalah Tools for Humanity, yang berpusat di San Fransisco dan Berlin.
Nilai kapitalisasi pasar WLD tercatat mencapai sekitar Rp 19 triliun (data per 5 Mei 2025), dengan jumlah koin yang beredar sekitar 1,3 miliar dari total 10 miliar koin. Harga per koin WLD pada tanggal tersebut adalah sekitar Rp 15.077.
Worldcoin bertujuan untuk menciptakan sebuah sistem identitas digital yang unik dan aman. Hal ini menjadi inti dari kontroversi yang ada.
World ID: Identitas Digital berbasis Biometrik
World ID merupakan identitas digital yang dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem Worldcoin. Tujuan utama World ID adalah untuk memverifikasi keaslian manusia dan membedakannya dari bot AI dalam dunia digital.
Proses pembuatan World ID melibatkan pemindaian iris mata menggunakan perangkat bernama Orb. Proses ini bertujuan untuk menciptakan identitas digital yang unik bagi setiap individu.
Data biometrik yang diperoleh tidak disimpan langsung. Worldcoin mengklaim menggunakan metode kriptografi zero-knowledge proofs untuk menciptakan pengidentifikasi unik.
Setelah pemindaian iris mata, pengguna akan mendapatkan World ID yang dapat digunakan untuk login ke berbagai platform. Sistem ini diklaim lebih aman karena tidak memerlukan data pribadi lainnya seperti email atau nama.
Salah satu platform yang sudah mendukung World ID adalah Okta. Integrasi ini menunjukkan potensi penerapan World ID yang lebih luas di masa mendatang.
Kontroversi dan Kekhawatiran Keamanan Data
Meskipun menawarkan kemudahan dan keamanan, Worldcoin dan World ID telah menuai kontroversi. Kekhawatiran utama adalah soal keamanan data pribadi pengguna.
Pemindaian iris mata yang bersifat biometrik menimbulkan pertanyaan tentang kerahasiaan dan perlindungan data tersebut. Potensi penyalahgunaan data menjadi kekhawatiran yang serius.
Imbalan berupa koin Worldcoin yang ditawarkan sebagai insentif juga memicu perdebatan. Ada yang menganggapnya sebagai strategi pemasaran yang efektif, sementara yang lain melihatnya sebagai tindakan yang berpotensi mengeksploitasi kebutuhan ekonomi masyarakat.
Kominfo Indonesia telah merespon dengan membekukan izin operasional Worldcoin dan World ID. Hal ini menunjukkan pentingnya regulasi yang ketat untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Jumlah pengguna World ID yang telah terverifikasi melalui Orb mencapai 12.412.725 orang per tahun 2025. Angka ini menunjukkan minat yang cukup tinggi terhadap platform ini, meskipun di tengah kontroversi yang ada.
Ke depan, perkembangan Worldcoin dan World ID patut dipantau. Perlu adanya transparansi dan regulasi yang kuat untuk memastikan keamanan data pribadi serta mencegah potensi penyalahgunaan teknologi ini. Penggunaan teknologi biometrik memang menjanjikan banyak keuntungan, tetapi perlindungan data tetap harus menjadi prioritas utama.